Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

PENTING, Sertificat GMDSS Harus Di Endorsment ini Cara dan Persyaratannya

Sertificat GMDSS

Endorsment Sertificat GMDSS

GMDSS (Global Maritime Distress Safety System) merupakan standar yang ditetapkan sebagai alat komunikasi, procedure serta peralatan keselamatan yang akan digunakan bilamana terjadi situasi darurat di atas kapal. Pada saat ini setiap kapal Niaga yang memiliki GT di atas 300 yang terlibat dalam pelayaran di perairan internasional wajib dilengkapi dengan dengan alat ini. Jika kapal dengan GT lebih dari 300 dan tidak mematuhi aturan yang dimaksud tersebut maka akan mendapat sanksi dari pihak yang berwajib.

Peralatan dalam system ini selain dapat digunakan untuk untuk mengirimkan sinyal marabahaya melalui peralatan yang terkandung di dalamnya seperti Satelit dan Radio, juga dapat digunakan untuk menerima informasi keselamatan maritime. Salah satu bagiannya yang dapat menerima informasi keselamatan adalah Navtex (Navigation Telex).

Mengingat pentingnya penguasaan dalam pengoperasian sistem ini maka setiap pelaut harus dilatih secara khusus dalam pengoperasian GMDSS. Sehingga setiap pelaut khususnya bagian deck officer diwajibkan memiliki sertifikat dibidang keahian ini, sebagai bukti bahwa perwira yang bersangkutan telah mengikuti pelatihan dalam tata cara pengoperasian GMDSS. Namun pada saat ini adanya peraturan baru, yang mengharuskan setiap pemegang Sertificat GMDSS diwajibkan untuk memiliki endorsmentnya. Berikut ini merupakan cara dan persyaratannya bilamana pelaut ingin mengendorsment sertificat GMDSS-nya

Persyaratan dan Cara Endorsment Sertificat GMDSS

Dokumen yang harus dipersiapkan sebagai persyaratan endorsement yaitu :

  • Sertificat asli yang akan di endorsment
  • Foto Copy warna sertificat Global Maritime Distress Safety Sistem
  • Foto Copy warna BST (Basic Safety Training) yang masih berlaku
  • Foto Copy warna KTP/SIM/Pasport
  • Foto Copy Buku Pelaut ( mulai dari halaman pertama sampi halaman terakhir yang sudah terisi)

Di mana Harus Melakukan Endorsment

Jika persyratan di atas sudah lengkap maka silahkan mengunjungi lembaga diklat yang mengeluarkan sertificat GMDSS anda. Untuk kemudian melakukan pengecekan berkas serta melakukan pembayaran sesuai tarif berdasarkan jumlah yang telah ditetapkan oleh lembaga Pelayanan Diklat Pelaut.

Sebagai informasi tambahan bahwa ada beberapa Lembaga Diklat yang juga menerima layanan endorsment GMDSS meskipun Sertificat tersebut bukan lembaganya yang mengeluarkan. Sebagai contoh yang keluaran PIP Makassar juga bisa di Endorsment di Binasena Jakarta, namun dengan ketentuan bahwa yang bersangkutan harus mengurus surat keabsahan terlebih dahulu serta dapat menunjukkan data base online sertificatnya sebagai bukti bahwa sertificat tersebut asli sebagaimana adanya. 

Berapa Biaya Endorsment GMDSS

Biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan endorsment GMDSS tentu berbeda-beda di setiap lembaga diklat, namun perbedaan itu tidaklah jauh berbeda. Biaya endorsmen berkisar dari Rp. 400.000,- hingga Rp. 500.000,-.

Berapa Lama Masa Kerja Endorsment GMDSS

Setiap lembaga diklat juga memiliki waktu pengerjaan yang berbeda-beda, ada yang cepat selesai dan ada pulah yang agak lama menunggu. Namun tidak perlu khawatir karena anda bisa langsung mengurus surat keterangan sebagai bukti bahwa Endorsment sertifikat anda sedang dalam proses. Masa pengerjaan sertificat tersebut untuk bisa diambil fisiknya berkisar 1 bulan hingga 2 bulan.

Bagaimana Jika Sertificat GMDSS nya Sudah Expire

Jika masa berlaku sertificat GMDSS anda expired maka yangn harus anda lakukan adalah melakukan revalidasi sekaligus juga endorsmentnya. namun tentu biayanya jauh lebih besar, karena biaya revalidasi berbeda dengan biaya endorsment. Namun persyaratannya tetap sama dengan persyaratan yang terterah di atas.

Lemabaga Diklat Mana yang Dapat Melakukan Endorsment GMDSS

Hampir semua lembaga diklat pelaut sudah dapat melakukan endorsement namun ada beberapa lembaga diklat yang hanya bisa mengendorsment GMDSS yang dikeluarkan oleh lembaganya sendiri. Lembaga diklat yang dapat mengendors sertificat ini adalah Bina Sena Maritime Training Center Jakarta dan PIP Makassar. Namun Sertificat GMDSS yang dikeluarkan oleh Bina Sena Maritime Training Center tidak bisa di Endorsment di PIP Makassar.

Semoga informasi dalam artikel ini dapat membantu sobat semua yang sedang mencari informasi tentang endorsment sertificat.


Yakob Taruklangi
Yakob Taruklangi Hi, I am Yakob Taruklangi, I am seafarer working onboard tanker ship as Deck Officer. I have been working since 2019. My hobby is writing and sharing experience with other specially for marine industry, shipping and life at sea.

Post a Comment for "PENTING, Sertificat GMDSS Harus Di Endorsment ini Cara dan Persyaratannya"