Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Apa itu IMSBC Code dalam Penanganan Muatan Curah

Apa itu IMSBC Code dalam Penanganan Muatan Curah - Penanganan muatan curah pada kapal bulk carrier tidak dilakukan dengan sembarangan. Setiap jenis muatan memiliki karakteristik berbeda yang dapat menimbulkan risiko tertentu terhadap keselamatan kapal, manusia maupun lingkungan. IMSBC Code dibuat sebagai pedoman untuk memastikan seluruh prosedur penanganan muatan dilakukan sesuai standar internasional.

Apa itu IMSBC Code dalam Penanganan Muatan Curah
Kapal bulk carrier yang mengangkut muatan curah yang sepenuhnya berdasar pada aturan IMSBC Code dalam penanganan dan pengaturan muatan

Pengertian IMSBC Code

IMSBC Code (International Maritime Solid Bulk Cargoes Code) adalah aturan internasional yang mengatur tentang pengangkutan muatan curah (solid bulk cargo) dengan kapal. Aturan ini disusun oleh International Maritime Organization (IMO) dan mulai berlaku sejak 1 Januari 2011 di bawah Konvensi SOLAS secara spesifik dijelaskan dalam bab 6 dan BAB 7.

Muatan curah padat diangkut tanpa kemasan, dalam bentuk curahan langsung ke palka kapal seperti batubara, bijih, pupuk, hingga mineral. Pengangkutan jenis muatan ini berisiko tinggi, seperti:

  • Ledakan atau kebakaran akibat sifat kimia muatan.
  • Penurunan stabilitas kapal yang dapat menyebabkan capsizing (kapal terbalik) akibat likuifaksi muatan.
  • Kerusakan struktur seperti konstruksi dan stabilitas kapal akibat prosedur pemuatan yang tidak tepat.

IMSBC Code dibuat sebagai referensi bagi semua pihak seperti shipper (pengirim), Nakhoda kapal, operator kapal, hingga otoritas pelabuhan dan memiliki standar yang sama dalam menangani kargo curah sehingga segala risiko yang mungkin terjadi dapat dihindari.

Aturan ini wajib dipatuhi oleh semua managemen perusahaan pelayaran dengan tujuan tidak hanya untuk menghindari sanksi hukum internasional, tetapi yang jauh lebih penting adalah untuk menjaga keselamatan awak, kapal, dan lingkungan.

Sejarah Terbentuknya IMSBC Code Dalam Dunia Pelayaran

Awal mula pengaturan pengangkutan muatan curah dimulai dengan penerbitan BC Code (Code of Safe Practice for Solid Bulk Cargoes) oleh International Maritime Organization (IMO). BC Code pertama kali diperkenalkan pada tahun 1965 sebagai tanggapan atas meningkatnya penggunaan kapal curah untuk mengangkut muatan dalam jumlah besar.

BC Code mengalami beberapa revisi, namun masih bersifat rekomendasi (non-mandatory). Artinya, penerapannya tidak selalu konsisten di seluruh negara anggota IMO. Banyak kecelakaan terjadi akibat pergeseran muatan, likuifaksi, dan kebakaran, yang menimbulkan korban jiwa serta kerugian. 

Kejadian inilah yang mendorong IMO untuk mengembangkan aturan baru yang lebih komprehensif, terstruktur, dan bersifat mengikat serta berlaku secara global. Sehingga tepat pada tahun 2008 terbentuklah International Maritime Solid Bulk Cargoes (IMSBC) Code dan resmi diadopsi dan diperkenalkan sebagai pengganti BC code dengan beberapa tujuan, antara lain: 

  • Menyediakan informasi rinci mengenai muatan.
  • Menetapkan prosedur yang harus diikuti selama pemuatan, trimming, pengangkutan, hingga pembongkaran.
  • Menjelaskan potensi bahaya masing-masing jenis muatan 

Selain itu, juga mengalami pembaruan rutin setiap dua tahun seperti amendment 2015 dan 2017 dengan menambahkan aturan mengenai TML (Transportable Moisture Limit) untuk mencegah likuifaksi. 

Update terbaru, Amendment 07-23 yang dirilis Juni 2023 yang berlaku sejak 1 Januari 2025, dengan penambahan daftar muatan baru yang masuk kategori di beberapa kode.

Kategori Muatan Menurut IMSBC Code

Dalam IMSBC Code, muatan curah padat diklasifikasikan menjadi tiga kelompok utama agar memudahkan penanganan dan identifikasi risikonya.

1. Group A - Muatan yang Berisiko Likuifaksi

Kelompok ini mencakup muatan yang dapat berubah menjadi cair (liquefy) jika kadar air melebihi batas TML (Transportable Moisture Limit). Saat likuifaksi terjadi, muatan akan bergeser, menyebabkan terjadinya perubahan pada stabilitas kapal. Contoh muatannya seperti konsentrat mineral (tembaga, besi, nikel, seng), serta bijih yang banyak mengandung kelembaban.

Hal penting yang harus dilakukan dalam penanganan muatan Group A adalah melakukan pengujian Transportable Moisture Limit (TML) serta kadar air aktual muatan sebelum proses pengangkutan dimulai. Pengujian ini bertujuan untuk memastikan bahwa kadar air tidak melebihi batas aman yang dapat menyebabkan likuifaksi dan membahayakan stabilitas kapal.

Selain itu, pihak shipper berkewajiban menyerahkan sertifikat TML dan deklarasi kadar air aktual yang sah kepada nakhoda sebagai dasar pengambilan keputusan sebelum muatan dimuat ke dalam kapal.

Adapun tindakan yang dapat dilakukan untuk mengurangi resiko likuifaksi pada muatan adalah sebagai berikut:

  • Terima muatan hanya jika kadark actual moisture lebih kecil dari TML.
  • Lakukan inspeksi visual saat pemuatan dan hentikan jika terlalu basah.
  • Gunakan trimming untuk mencegah pergeseran muatan.
  • Lindungi ruang muat agar cairan lain tidak masuk.

2. Group B - Muatan dengan Bahaya Kimia

Muatan Group B menimbulkan bahaya kimia seperti self-heating, pelepasan gas beracun, debu yang mudah meledak, atau reaksi berbahaya saat kontak dengan air. Contoh muatannya seperti batubara, DRI (Direct Reduced Iron), konsentrat sulfida logam, pupuk berbasis ammonium nitrate, serta kayu (logs, timber, pulpwood).

Jenis muatan ini terbagi lagi menjadi 2 bagian yaitu:

  1. Barang berbahaya dalam IMDG Code, misalnya padatan mudah terbakar, zat oksidator, zat korosif, dan zat radioaktif.
  2. MHB (Materials Hazardous only in Bulk), yakni muatan yang hanya berbahaya saat diangkut curah.

Kapal yang mengangkut muatan kategori Group B wajib memiliki Document of Compliance for Carriage of Dangerous Goods sebagai bukti resmi bahwa kapal memenuhi standar keselamatan untuk mengangkut barang berbahaya. 

Nakhoda juga wajib memiliki dokumen penting berupa manifest, stowage plan, serta prosedur penanggulangan situasi darurat yang berfungsi sebagai pedoman dalam penanganan muatan selama pelayaran maupun saat kondisi darurat terjadi. 

Selain itu, muatan khusus dalam kategori ini juga harus dipisahkan secara tepat guna mencegah terjadinya reaksi berbahaya yang dapat menimbulkan ledakan atau kebakaran.

3. Group C - Muatan dengan Risiko Rendah

Muatan group C mencakup muatan yang tidak termasuk bahaya likuifaksi maupun kimia, namun tetap memiliki risiko lain, misalnya:

  • Muatan berdensitas tinggi yang bisa merusak tanktop jika distribusi beban tidak merata.
  • Muatan berdebu seperti pasir, semen, atau silika yang dapat menyebabkan gangguan pernapasan pada awak kapal.

Contoh muatan yang termasuk group C seperti pasir, semen atau biji-bijian dengan partikel halus.

Beberapa jenis muatan Group C memiliki densitas sangat tinggi sehingga dapat memberikan tekanan berlebihan pada tank top kapal. Pastikan pembagian berat muatan dilakukan secara merata, baik saat proses pemuatan maupun selama dalam pelayaran. Ini berfungsi agar struktur tank top tidak mengalami beban berlebih. 

Muatan padat seperti silika dan pasir bisa menimbulkan debu yang berbahaya jika terhirup. Oleh karena itu, AB di kapal yang bekerja di sekitar muatan wajib menggunakan PPE (Personal Protective Equipment) secara lengkap seperti coverall, helm, masker, goggles, safety shoes dan alat pelindung lainnya

Selain itu, perlu dilakukan perlindungan pada area ruang mesin dan ruang akomodasi dari debu yang ditimbulkan oleh muatan berupa pasir atau partikel halus. Agar debu atau partikel tidak masuk ke dalam bilge yang berpotensi mengganggu sistem pembuangan air dan menimbulkan kerusakan.

Standar Kelayakan Muatan Untuk Diangkut Kapal

Beberapa jenis muatan curah padat memerlukan sertifikat pengujian laboratorium sebelum diangkut untuk memastikan keselamatan pelayaran. Sertifikat dari laboratorium di negara asal dapat diterima asalkan diakui secara resmi oleh otoritas setempat. 

Muatan yang tidak tercantum secara khusus dalam IMSBC Code tetapi termasuk kategori Group A atau Group B, pemilik muatan diwajibkan membuat Tripartite Provisional Agreement (TPA) bersama otoritas negara pemuatan guna memastikan aspek keselamatan tetap terjamin. 

Sedangkan untuk muatan kategori Group C, prosedurnya lebih sederhana, yakni hanya memerlukan notifikasi resmi dari negara pengekspor sebelum dapat diangkut menggunakan kapal.

Yakob Taruklangi
Yakob Taruklangi I am Yakob Taruklangi, a professional seafarer who has been serving as a Deck Officer on tanker ship and offshore vessel since 2019. Throughout my career, I have gained valuable knowledge and experience in the maritime industry, which I am passionate about sharing with others. Writing allows me to reflect on my journey at sea and provide insights into shipping, seamanship, and life onboard, with the hope of contributing to the wider maritime community.

Post a Comment for " Apa itu IMSBC Code dalam Penanganan Muatan Curah"