Isyarat Bunyi Kapal dalam Keadaan Jarak Pandang Terbatas dan Keadaan Saling Melihat

P2TL (Colreg) membedakan dua situasi yang berbeda yakni keadaan dua kapal saling melihat dan keadaan kapal berada dalam situasi jarak pandang terbatas.

Isyarat Bunyi Kapal dalam Keadaan Saling Melihat


Isyarat Bunyi bagi Kapal yang Saling Melihat(Vessels in Sight)
SinyalArti
Saya merubah haluan ke kanan(Altering course to starboard)
Saya merubah haluan ke kiri(Altering course to port)
Mesin sedang mundur(Operating astern propulsion)
Ragu atau tidak mengerti maksud kapal lain(In doubt of your intentions or actions)
Ingin menyusul/melambung di sisi kanan kapal Anda (alur sempit)(I wish to overtake on your starboard side)
Ingin menyusul/melambung di sisi kiri kapal Anda (alur sempit)(I wish to overtake on your port side)
Setuju untuk penyusulan(I agree to be overtaken)
Mendekati tikungan atau bagian alur yang terhalang pandangan(Approaching a bend or obstructed area of a channel)
Keterangan: = tiupan pendek (sekitar 1 detik), = tiupan panjang (4–6 detik).

Isyarat Bunyi Kapal dalam Keadaan Jarak Pandang Terbatas

Isyarat Bunyi bagi Kapal dalam Jarak Pandang Terbatas(Restricted Visibility)
SinyalArti
Kapal bermesin, sedang berlayar dan bergerak di air(Under power, under way and making way)
Kapal bermesin, sedang berlayar tetapi tidak bergerak di air(Under power, under way and NOT making way)
Kapal tidak terkendali, terbatas olah gerak, terkungkung oleh sarat, kapal layar, kapal penangkap ikan, kapal tunda atau kapal pendorong(Not under command | Restricted ability to maneuver | Constrained by draft | Sailing | Fishing | Towing or pushing)
Kapal yang sedang ditunda(Towed vessel)
Kapal berlabuh jangkar (opsional, peringatan posisi bagi kapal yang mendekat)(At anchor, optional warning of position)
Kapal pandu (tambahan, sebagai tanda pengenal)(Pilot vessel, identity signal)
5 dtkKapal berlabuh, panjang kurang dari 100 m (ulangi tiap 1 menit)(At anchor, under 100 m)
5 dtk + 5 dtkKapal berlabuh, panjang 100 m atau lebih (lonceng di haluan, gong di buritan)(At anchor, 100 m or more)
3 pukulan + 5 dtk + 3 pukulan Kapal kandas, panjang kurang dari 100 m (ulangi tiap 1 menit)(Aground, under 100 m)
3 pukulan + 5 dtk + 3 pukulan + 5 dtkKapal kandas, panjang 100 m atau lebih(Aground, 100 m or more)
Keterangan: = lonceng, = gong, = tiupan pendek (sekitar 1 detik), = tiupan panjang (4–6 detik). Sinyal tiupan diulang paling lama setiap 2 menit.

Beberapa catatan tambahan:

  • Kapal yang berlabuh jangkar boleh menambahkan tiga tiupan peluit (pendek, panjang, pendek) untuk memperingatkan kapal yang mendekat tentang posisinya.
  • Kapal pandu yang sedang bertugas boleh menambah identifikasi dengan empat tiupan pendek.
  • Kapal kurang dari 12 meter tidak wajib memberi isyarat di atas, tetapi harus memberi isyarat bunyi lain yang efektif dengan selang tidak lebih dari 2 menit.
  • Kapal penangkap ikan yang berlabuh jangkar, serta kapal terbatas olah gerak yang sedang bekerja sambil berlabuh jangkar, memakai isyarat satu panjang dua pendek, bukan isyarat bel.
isyarat bunyi kapal dalam keadaan jarak pandang terbatas


Arti Tiupan Pendek dan Tiupan Panjang

Sebelum masuk ke isyarat, ada dua istilah yang harus dipegang. Menurut Peraturan 32 COLREG:

  • Tiupan pendek (short blast) berlangsung sekitar satu detik.
  • Tiupan panjang (prolonged blast) berlangsung empat sampai enam detik.

Peluit yang dimaksud adalah alat isyarat bunyi apa pun yang mampu menghasilkan tiupan dengan durasi tersebut. Kapal dengan panjang 12 meter atau lebih wajib membawa peluit dan bel, dan kapal dengan panjang 100 meter atau lebih juga wajib membawa gong. 

Kapal di bawah 12 meter tidak diwajibkan membawa perangkat itu, tetapi tetap harus punya cara lain yang efektif untuk memberi isyarat bunyi.

Isyarat bunyi ini boleh dilengkapi dengan isyarat lampu putih yang menyala keliling (all-round), dengan kedipan satu, dua, atau tiga kali sesuai artinya. 

Setiap kedipan berlangsung sekitar satu detik, jeda antar kedipan sekitar satu detik, dan jeda antar isyarat tidak kurang dari sepuluh detik. Jangkauan lampunya minimal 5 mil laut.

Untuk kapal yang punya dua peluit dengan jarak lebih dari 100 meter, hanya satu peluit yang dipakai untuk isyarat olah gerak dan peringatan.

Selang dua menit terdengar singkat, tetapi dalam jarak, tidak begitu. Kapal berkecepatan 12 knot menempuh 12 mil laut per jam, atau 0,2 mil laut per menit. Dalam dua menit, kapal itu bergerak 0,4 mil laut, kira-kira 740 meter. 

Kapal lain yang mendengar isyarat Anda berkali-kali sebenarnya sedang menerima informasi tentang posisi yang terus bergeser, jadi pengamat harus tetap memantau radar dan tidak bergantung pada pendengaran saja.

Perbedaan Mendasar Saling Melihat dan Jarak Pandang Terbatas

Keduanya sering tertukar oleh taruna dan perwira baru. Cara termudah membedakannya:

  • Saling melihat (Peraturan 34): isyaratnya menjelaskan apa yang saya lakukan. Ia dipakai saat olah gerak, dan arti isyaratnya mengandung arah (kanan, kiri, mundur).
  • Jarak pandang terbatas (Peraturan 35): isyaratnya menjelaskan siapa saya dan sedang dalam keadaan apa. Ia dipakai secara berkala, tanpa menunggu ada kapal lain.

Kalau kapal berada di area berkabut tetapi dua kapal ternyata sudah saling terlihat jelas, aturan olah gerak Peraturan 34 yang berlaku untuk kapal-kapal itu. Aturan jarak pandang terbatas berlaku selama kapal-kapal tidak saling melihat secara visual.

Isyarat bunyi hanya satu bagian dari persyaratan. Peraturan 19 menuntut kapal bergerak dengan kecepatan aman yang disesuaikan dengan kondisi, mesin siap untuk olah gerak segera, dan pengamatan yang ketat memakai radar bila ada. 

Kapal yang mendengar isyarat kapal lain di depan, di arah yang tidak diketahui posisinya, diharuskan mengurangi kecepatan sampai batas minimum yang masih memungkinkan kendali, dan bila perlu menghentikan kapal sampai bahaya tubrukan berlalu.

Sebagai ilustrasi, pada anjungan, perwira jaga mendengar satu tiupan panjang dari depan lambung kiri. Radar belum menunjukkan jelas ada kontak. 

Langkah yang masuk akal adalah memberi tahu nakhoda, mengurangi kecepatan, memastikan mesin siap, menyiapkan pengamat tambahan di haluan, dan terus membunyikan isyarat milik kapal sendiri.

Peralatan dan Jarak Dengar

Peraturan 33 mewajibkan kapal dengan panjang 12 meter atau lebih memiliki peluit dan bel, sedangkan kapal dengan panjang 100 meter atau lebih memiliki gong juga. Bunyi gong harus berbeda nada dengan bel. Lampiran III menetapkan spesifikasi teknis peluit, termasuk jarak dengar. 

Sebagai gambaran, peluit kapal berukuran 200 meter atau lebih dirancang agar terdengar sejauh sekitar 2 mil laut, sedangkan kapal yang lebih kecil punya jangkauan lebih pendek. 

Angka ini berlaku pada kondisi dan pengukuran tertentu, dan jarak dengar sesungguhnya dapat berubah tergantung arah angin, kebisingan di sekitar, dan penghalang

Kesalahan Pemahaman Isyarat Yang Sering Terjadi

  • Tertukar antara satu pendek dan satu panjang. Satu pendek berarti olah gerak ke kanan, satu panjang berarti kapal berjalan di area jarak pandang terbatas atau mendekati tikungan. Konteks menentukan.
  • Mengira isyarat jarak pandang terbatas hanya dipakai bila kabut pekat. Aturannya berlaku "di atau dekat" area dengan jarak pandang terbatas, bukan hanya di dalamnya.
  • Lupa memberi isyarat saat mesin berhenti. Kapal yang berhenti di air masih wajib memberi dua tiupan panjang, bukan diam saja.
  • Mengabaikan isyarat bunyi karena radar menunjukkan aman. Isyarat bunyi dan radar saling melengkapi.
  • Menghentikan isyarat saat jaga berganti. Pergantian jaga adalah saat yang rawan terlewat, jadi sebaiknya ada pencatatan di buku jaga dan serah terima yang jelas.
  • Tidak memakai isyarat lima tiupan saat ragu. Beberapa perwira menahannya karena merasa tidak enak, padahal isyarat ini ada untuk situasi tepat seperti itu.

Cara belajar yang praktis adalah mengajukan satu pertanyaan kepada rekan jaga di sela pekerjaan: "Kalau kita mesin berhenti di kabut, bunyi apa yang kita keluarkan, dan setiap berapa lama?" Jawaban yang tepat adalah dua tiupan panjang dengan jeda sekitar dua detik, diulang tidak lebih dari dua menit sekali. 

Tanyakan hal serupa untuk kapal berlabuh jangkar, kapal ditunda, dan kapal tidak terkendali. Kebiasaan menjawab cepat tanpa membuka buku akan sangat membantu ketika kondisi sebenarnya muncul dan semua orang di anjungan sedang sibuk.

Yakob Taruklangi
Yakob Taruklangi I am Yakob Taruklangi, a professional seafarer as a Deck Officer on tanker ship and offshore vessel. Throughout my career, I have gained valuable knowledge and experience in the maritime industry, which I am passionate about sharing with others. Writing allows me to reflect on my journey at sea and provide insights into shipping, seamanship, and life onboard, with the hope of contributing to the wider maritime community.

Post a Comment for "Isyarat Bunyi Kapal dalam Keadaan Jarak Pandang Terbatas dan Keadaan Saling Melihat"