Isyarat Lampu Kapal Pada Malam Hari Berdasarkan Statusnya
Panduan dan referensi untuk taruna pelayaran, pelaut, nelayan, dan pecinta dunia maritim.
Isyarat Lampu Kapal (Signal Light)
| Situasi kapal | Tampak depan | Tampak belakang |
|---|---|---|
| Berlabuh Jangkar ≥ 50 mAturan 30 | ||
| Berlabuh Jangkar ≥ 100 mAturan 30 | ||
| Kapal Tenaga ≥ 50 mAturan 23 | ||
| Kapal Tenaga < 50 mAturan 23 | ||
| Kapal Tenaga < 12 mAturan 23 | ||
| Kapal Tenaga < 7 mAturan 23 | ||
| Tidak dapat Dikendalikan - Not Under Command (NUC), DiamAturan 27 | ||
| Tidak dapat Dikendalikan - Not Under Command (NUC), BergerakAturan 27 | ||
| Terbatas Olah Geraknya - Restricted Ability to Maneuver (RAM), DiamAturan 27 | ||
| Terbatas Olah Geraknya - Restricted Ability to Maneuver (RAM), BergerakAturan 27 | ||
| Terbatas Olah Geraknya - Restricted Ability to Maneuver (RAM), BerlabuhAturan 27 | ||
| Terkungkung oleh Saratnya - Constrained by Her Draft (CBD)Aturan 28 | ||
| 13. Kapal Kandas (Grounding)Aturan 30 | ||
| Kapal Layar, BerlayarAturan 25 | ||
| Kapal Nelayan Trawl, bergerakAturan 26 | ||
| Kapal Nelayan Non-trawl, bergerakAturan 26 | ||
| Kapal Tunda (panjang tunda ≤200 m)Aturan 24 | ||
| Kapal Tunda (panjang tunda >200 m)Aturan 24 | ||
| Kapal / Tongkang yang DitundaAturan 24 | ||
| Kapal Pandu (Pilot Boat), bertugasAturan 29 |
Warna: putih merah (lambung kiri) hijau (lambung kanan) kuning (lampu tunda). Lingkaran putus-putus = lampu opsional.
Sumber: COLREG 1972, Aturan 20–31.
Saat malam tiba, kapal tidak dikenali dari bentuk lambungnya, melainkan dari pola dan warna lampu navigasinya. Dari jauh, hanya beberapa titik cahaya yang terlihat.
Dari titik-titik itulah perwira jaga harus menyimpulkan, kapal apa itu, sedang melakukan apa, ke arah mana ia menghadap, dan siapa yang harus menghindar.

Aturan internasionalnya diatur dalam COLREG 1972 (Convention on the International Regulations for Preventing Collisions at Sea). Indonesia telah meratifikasinya sehingga berlaku bagi seluruh kapal berbendera Indonesia.
Kapan Kapal Wajib Menyalakan Lampu?
Menurut Rule 20 COLREG, lampu navigasi wajib dinyalakan dari matahari terbenam sampai matahari terbit. Lampu juga wajib menyala saat jarak pandang terbatas, misalnya karena kabut, hujan lebat, atau badai pasir, meskipun di siang hari.
Selama waktu tersebut, kapal tidak boleh memasang lampu lain yang dapat dikira sebagai lampu navigasi, atau yang mengganggu penglihatan dan pengamatan yang baik.
Mengenal Jenis Lampu Navigasi dan Sektor Cahayanya
Sebelum membahas status kapal, kenali dulu "alfabet" lampu kapal (Rule 21):
- Lampu tiang (masthead light): putih, menyinari 225° ke arah depan, dari 22,5° di belakang melintang lambung kanan sampai 22,5° di belakang melintang lambung kiri.
- Lampu lambung (sidelight): hijau di sisi kanan (starboard) dan merah di sisi kiri (port), masing-masing menyinari 112,5°.
- Lampu buritan (stern light): putih, menyinari 135° ke arah belakang.
- Lampu tunda (towing light): kuning, sektor 135° seperti lampu buritan.
- Lampu keliling (all-round light): menyinari 360°, bisa berwarna putih, merah, hijau, atau kuning.
- Lampu kelip (flashing light): berkelip dengan frekuensi 120 kali atau lebih per menit, dipakai pada kapal tertentu.
Warna lampu lambung memberi tahu sisi mana dari kapal lain yang menghadap kapal kamu.
- Jika kamu melihat lampu merah, kamu sedang melihat sisi kiri kapal itu.
- Jika kamu melihat lampu hijau, kamu melihat sisi kanan kapal itu.
- Jika kamu melihat merah dan hijau sekaligus beserta lampu tiang, kapal itu menuju ke arah kamu.
- Jika hanya lampu putih (buritan) yang terlihat, kapal itu sedang menjauh atau kamu berada di belakangnya.
Saya membuat ringkasan isyarat lampu navigasi dalam bentuk tabel seperti di atas, dengan tujuan agar memudahkan rekan-rekan pelaut untuk mengerti dan memahami setiap jenis lampunya.
Semoga artikel ini memberikan manfaat dan menambah wawasan para pelaut yang sedang mencari referensi. Jika artikel ini dianggap bermanfaat, silakan bagikan.
Post a Comment for "Isyarat Lampu Kapal Pada Malam Hari Berdasarkan Statusnya"
Sobat pelaut yang ingin bertanya atau berbagi pengalaman silahkan tinggalkan komentar di bawah ini.
Post a Comment