Sektor Lampu Navigasi Kapal dan Jarak Tampaknya
Lampu navigasi kapal memiliki karakteristik masing-masing berdasarkan nama dan penempatannya. Selain itu, setiap lampu juga memiliki sektor sudut dan jarak tampak yang berbeda. Jarak tampak lampu bergantung pada panjang kapal: semakin panjang kapal, semakin jauh jarak tampak lampunya, dan begitu pula sebaliknya.
Sektor Lampu Navigasi Kapal
Lampu navigasi kapal bertujuan untuk keamanan pelayaran. Kapal dilengkapi lampu untuk memberikan kode atau sinyal kepada kapal lain di sekitarnya pada malam hari. Setiap perwira yang bertugas di atas kapal harus memahami dengan jelas karakteristik setiap lampu, sehingga dapat mengambil tindakan yang benar bila terjadi situasi yang berpotensi menimbulkan bahaya tubrukan.
Busur dan Sektor Lampu (Peraturan 21 P2TL)
| Lampu | Warna | Busur | Sektor |
|---|---|---|---|
| Lampu tiang (masthead) | putih | 225° | dari tepat depan sampai 22,5° di belakang melintang (beam) pada tiap sisi |
| Lampu lambung kanan | hijau | 112,5° | dari tepat depan sampai 22,5° di belakang melintang kanan |
| Lampu lambung kiri | merah | 112,5° | dari tepat depan sampai 22,5° di belakang melintang kiri |
| Lampu buritan (stern) | putih | 135° | 67,5° ke tiap sisi dari tepat belakang |
| Lampu tunda (towing) | kuning | 135° | sama dengan lampu buritan |
| Lampu keliling (all-round) | putih, merah, hijau, atau kuning | 360° | seluruh horizon |
Lampu yang Terlihat dari Kapal Lain
Dilihat dari kapal lain pada arah (bearing) berikut terhadap haluan kapal yang dilihat:
| Arah pandang | Lampu yang terlihat |
|---|---|
| Tepat di depan (0°) | lampu tiang, merah, dan hijau |
| Sisi kanan, 0° sampai 112,5° | lampu tiang dan hijau |
| Sisi kiri, 0° sampai 112,5° | lampu tiang dan merah |
| Di belakang, 112,5° sampai 247,5° | hanya lampu buritan |
Lampu navigasi kapal harus dihidupkan sejak matahari terbenam sampai matahari terbit. Selama malam hari, kapal yang sedang memiliki laju terhadap air wajib memperlihatkan lampu navigasinya sebagaimana diatur dalam Peraturan Pencegahan Tubrukan di Laut (P2TL) Bagian C tentang “Penerangan dan Sosok Benda”.
Pada malam hari, kapal tidak diperbolehkan memperlihatkan lampu lain selain lampu navigasi sebagaimana diatur dalam P2TL Bagian C. Pengecualiannya, penerangan lain tersebut tidak boleh menimbulkan kekeliruan terhadap lampu navigasi dan tidak boleh melemahkan cahaya lampu navigasi kapal.
Selain pada malam hari, lampu navigasi kapal juga wajib diperlihatkan saat jarak penglihatan terbatas, misalnya akibat kabut atau asap.
Jenis Lampu Navigasi Kapal
Lampu Tiang Depan
Lampu tiang depan adalah penerangan berwarna putih yang ditempatkan pada sumbu membujur kapal. Lampu ini harus memperlihatkan cahaya dari arah lurus ke depan haluan sampai 22,5° di belakang arah melintang kedua lambung kapal.
Lampu tiang depan memiliki sektor 225°. Kapal bermesin dengan panjang 50 meter atau lebih wajib memasang lampu tiang kedua (lampu tiang belakang) yang letaknya lebih ke belakang dan lebih tinggi daripada lampu tiang depan.
Lampu Lambung
Lampu lambung adalah lampu navigasi pada kedua lambung kapal: lampu berwarna hijau pada lambung kanan (starboard side) dan lampu berwarna merah pada lambung kiri (port side). Lampu lambung harus memperlihatkan cahaya dari arah lurus ke depan sampai 22,5° di belakang arah melintang pada kedua sisinya, sehingga memiliki sektor 112,5°. Saat dua kapal berhadapan, kedua lampu lambung dapat terlihat. Namun, saat kapal menyusul, kedua lampu lambung kapal yang disusul tidak terlihat.
Lampu Buritan
Lampu buritan adalah lampu navigasi berwarna putih yang ditempatkan di buritan atau sedekat mungkin dengan buritan kapal. Lampu buritan memiliki sektor (busur cakrawala) 135° dan harus dipasang agar dapat memperlihatkan cahaya 67,5° ke kedua sisi dari arah belakang.
Lampu Tunda
Lampu tunda adalah lampu navigasi berwarna kuning dengan sektor 135°, sama seperti lampu buritan. Lampu ini diperlihatkan oleh kapal yang sedang menunda untuk memberi sinyal kepada kapal lain tentang aktivitas kapal tersebut.
Lampu Kedip
Lampu kedip adalah penerangan yang berkedip dengan selang waktu teratur, dengan frekuensi 120 kedipan atau lebih setiap menit.
Lampu Keliling
Lampu keliling adalah penerangan dengan sektor 360°, atau dengan kata lain dapat terlihat dari segala arah.
Jarak Tampak Lampu Navigasi Kapal
| Jenis Lampu | Jarak Tampak | Sektor | Warna Lampu |
|---|---|---|---|
| Lampu Tiang | 6 mil | 225° | Putih |
| Lampu Lambung | 3 mil | 112,5° | Hijau dan merah |
| Lampu Buritan | 3 mil | 135° | Putih |
| Lampu Tunda | 3 mil | 135° | Kuning |
| Lampu Keliling | 3 mil | 360° | Putih, merah, hijau, atau kuning |
| Jenis Lampu | Jarak Tampak | Sektor | Warna Lampu |
|---|---|---|---|
| Lampu Tiang | 5 mil* | 225° | Putih |
| Lampu Lambung | 2 mil | 112,5° | Hijau dan merah |
| Lampu Buritan | 2 mil | 135° | Putih |
| Lampu Tunda | 2 mil | 135° | Kuning |
| Lampu Keliling | 2 mil | 360° | Putih, merah, hijau, atau kuning |
*Untuk kapal yang panjangnya kurang dari 20 meter, jarak tampak lampu tiang adalah 3 mil.
| Jenis Lampu | Jarak Tampak | Sektor | Warna Lampu |
|---|---|---|---|
| Lampu Tiang | 2 mil | 225° | Putih |
| Lampu Lambung | 1 mil | 112,5° | Hijau dan merah |
| Lampu Buritan | 2 mil | 135° | Putih |
| Lampu Tunda | 2 mil | 135° | Kuning |
| Lampu Keliling | 2 mil | 360° | Putih, merah, hijau, atau kuning |
Demikianlah penjelasan dalam artikel ini, semoga memberikan manfaat dan pengetahuan baru bagi setiap sobat pelaut yang mengunjungi web karyapelaut.com. Terima kasih dan salam pelaut.
Post a Comment for "Sektor Lampu Navigasi Kapal dan Jarak Tampaknya"
Sobat pelaut yang ingin bertanya atau berbagi pengalaman silahkan tinggalkan komentar di bawah ini.
Post a Comment