Apa Saja Keadaan Darurat Di Kapal Dan Tindakan Penanggulangan
Kapal merupakan lingkungan kerja yang memiliki berbagai potensi bahaya. Keadaan darurat tidak selalu dapat diprediksi.
Kebakaran dapat terjadi di engine room dan tempat lainnya, kapal dapat mengalami kebocoran, seorang awak kapal dapat jatuh ke laut (man overboard), atau dapat terjadi blackout jika generator mengalami kegagalan.
Dalam situasi seperti ini, tindakan penanganan sangat bergantung pada kecepatan bertindak, komunikasi, koordinasi, kompetensi awak kapal, dan kesiapan menghadapi situasi darurat.
Keselamatan tidak cukup hanya mengandalkan peralatan seperti fire fighting extinguisher, lifeboat, life jacket, fire pump, atau emergency generator.
Yang sangat penting bahwa Awak kapal juga harus memahami tugasnya masing-masing sesuai yang tertulis pada Muster list.
Pada SOLAS Chapter III mengatur life saving appliances and arrangements, termasuk muster list, instruksi keadaan darurat, serta emergency training and drills.
Sementara itu, Chapter II-2 secara khusus mengatur pencegahan, deteksi, pengendalian, dan pemadaman kebakaran di kapal.
Pengertian Keadaan Darurat di Kapal
Keadaan darurat di kapal adalah suatu kondisi yang terjadi secara tidak normal dan dapat mengancam keselamatan jiwa manusia, kapal, muatan, lingkungan laut, maupun kelangsungan operasi kapal sehingga membutuhkan tindakan segera secara terkoordinasi.
Dengan kata sederhana, keadaan darurat adalah kondisi ketika tindakan normal tidak lagi cukup untuk mengatasi suatu masalah, sehingga awak kapal harus mengikuti prosedur tanggap darurat yang telah ditetapkan.
Contohnya, kebocoran kecil pada pipa yang masih dapat ditangani melalui prosedur perawatan rutin belum tentu dikategorikan sebagai keadaan darurat.
Namun, apabila kebocoran tersebut menyebabkan masuknya air dalam jumlah besar ke dalam engine room dan mengancam keselamatan awak kapal serta stabilitas kapal, maka kondisi tersebut dapat berkembang menjadi keadaan darurat.
Demikian pula dengan kebakaran. Api kecil yang masih dapat dipadamkan oleh seorang awak kapal menggunakan alat pemadam yang sesuai mungkin dapat dikendalikan sebagai insiden awal.
Akan tetapi, jika api berkembang dan membutuhkan fire party, isolasi sistem, penggunaan fire pump, atau bahkan persiapan meninggalkan kapal, situasinya sudah menjadi keadaan darurat yang serius.
Di laut, bantuan dari pihak luar tidak selalu dapat datang dengan cepat. Jarak kapal dari pelabuhan, kondisi cuaca, lokasi geografis, serta tingkat kerusakan dapat memengaruhi waktu pertolongan.
Oleh sebab itu, kapal harus memiliki kemampuan untuk memberikan respons awal secara mandiri, tepat dan cepat.
IMO juga menekankan pentingnya contingency planning untuk menghadapi berbagai keadaan darurat di kapal.
Untuk kapal yang mengangkut barang berbahaya, IMO menyediakan Emergency Response Procedures for Ships Carrying Dangerous Goods (EmS) Guide yang digunakan sebagai panduan dalam menangani kebakaran dan tumpahan bahan berbahaya.
Jenis-Jenis Keadaan Darurat di Kapal
1. Kebakaran (Fire)
Kebakaran merupakan salah satu keadaan darurat yang sangat berbahaya karena dapat berkembang dengan cepat dan menghasilkan panas, asap, serta gas beracun.
Kondisi tersebut dapat menyulitkan proses evakuasi dan penanggulangan, terutama apabila kebakaran terjadi di ruang tertutup atau di area yang memiliki banyak bahan mudah terbakar.
Kebakaran dapat terjadi di berbagai bagian kapal, baik di area permesinan maupun akomodasi dan ruang muatan.
Engine room merupakan salah satu area yang memiliki risiko tinggi karena terdapat bahan bakar, minyak pelumas, pipa bertekanan, permukaan panas, instalasi listrik, dan berbagai mesin yang beroperasi secara terus-menerus.
Selain engine room, kebakaran juga dapat terjadi di auxiliary engine room, galley, accommodation, ruang muatan, cargo tank, pump room, ruang kelistrikan, hingga area penyimpanan bahan yang mudah terbakar.
Setiap lokasi memiliki karakteristik bahaya yang berbeda sehingga metode penanganannya juga harus disesuaikan dengan jenis kebakaran dan material yang terbakar.
Kebakaran juga dapat disebabkan oleh gangguan pada sistem kelistrikan, seperti hubungan pendek (short circuit), kabel yang mengalami kerusakan, sambungan listrik yang longgar, beban berlebih (overload).
Di area galley, sumber kebakaran dapat berasal dari peralatan memasak, minyak goreng, sistem listrik, maupun ventilasi yang tidak terawat.
Sementara itu, pada cargo tank dan pump room, terutama pada kapal tanker, keberadaan uap muatan yang mudah terbakar dapat meningkatkan risiko kebakaran atau ledakan apabila bertemu dengan sumber panas atau api.
Karena karakteristik bahaya setiap area berbeda, awak kapal harus mengetahui jenis alat pemadam dan sistem proteksi yang sesuai untuk masing-masing kondisi.
2. Meninggalkan Kapal (Abandon Ship)
Abandon ship merupakan keadaan dimana kondisi kapal sudah sedemikian parah sehingga kapal tidak lagi dianggap sebagai tempat yang aman untuk bertahan dan diperlukan evakuasi menggunakan sekoci atau liferaft.
Keputusan untuk meninggalkan kapal bukanlah tindakan yang dilakukan secara sembarangan. Melainkan keputusan ini merupakan keputusan penting yang berada dalam kewenangan dan tanggung jawab Master sesuai prosedur kapal dan keadaan yang dihadapi.
Sebelum kapal ditinggalkan, awak kapal harus berkumpul di muster station, membawa perlengkapan yang ditentukan dan menjalankan tugas masing-masing sesuai dengan Muster List.
3. Orang Jatuh Ke Laut (Man Overboard)
Situasi ini sangat memprihatinkan karena korban dapat dengan cepat kehilangan kontak visual dengan kapal, terutama pada malam hari, kondisi gelombang tinggi, atau cuaca buruk.
Setiap crew wajib mengetahui tindakan yang harus dilakukan jika terjadi Man Overboard (MOB) di Kapal. Langkah awal meliputi membunyikan alarm, melaporkan kepada perwira jaga ke anjungan, serta mempertahankan atau memperoleh posisi korban agar keberadaan korban dapat dipantau terus-menerus.
Selanjutnya, kapal harus melakukan manuver sesuai prosedur dan segera melemparkan lifebuoy atau alat penolong yang sesuai untuk membantu korban tetap berada di permukaan air dan memudahkan proses penyelamatan.
Jika diperlukan, rescue boat harus disiapkan dan crew melaksanakan pencarian serta penyelamatan korban sesuai prosedur darurat yang berlaku di kapal.
Itulah sebabnya harus diadakan latihan secara rutin karena latihan ini sangat penting terutama dalam merespons penyelamatan korban MOB harus secepat mungkin guna menghindari korban semakin jauh dari posisi kapal.
4. Tumpahan Minyak (Oil Spill)
Tumpahan minyak di kapal dapat terjadi karena berbagai faktor seperti kebocoran tangki, kegagalan pipa, bunker overflow, kerusakan hose, maupun kecelakaan kapal. Kondisi tersebut dapat menyebabkan minyak masuk ke laut dan menyebar ke area sekitar kapal.
Kesalahan manusia dan kerusakan peralatan juga menjadi penyebab yang perlu diperhatikan. Kelalaian dalam pengoperasian dan kurangnya pengawasan dapat meningkatkan kemungkinan terjadinya tumpahan minyak.
Tumpahan minyak tidak hanya mengancam ekosistem dan lingkungan laut, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kebakaran, terutama apabila minyak yang tumpah mudah terbakar dan berada di dekat sumber panas atau api.
Penanganan tumpahan minyak harus dilakukan secara cepat dan terkoordinasi sesuai dengan Shipboard Oil Pollution Emergency Plan (SOPEP) bagi kapal yang berada dalam cakupan ketentuan tersebut. Prosedur ini menjadi petunjuk bagi awak kapal dalam mengendalikan tumpahan dan meminimalkan dampaknya terhadap lingkungan.
5. Kebocoran (Flooding)
Flooding adalah kondisi masuknya air ke dalam bagian kapal yang tidak seharusnya terisi air dalam jumlah yang dapat mengancam keselamatan kapal.
Penyebabnya dapat berupa kerusakan lambung, kebocoran pipa, kerusakan sea valve, serta benturan atau kandas yang menyebabkan air masuk ke dalam kapal.
Selain itu, kegagalan watertight door dan kerusakan pada tangki atau sistem perpipaan juga dapat memperparah kondisi kebocoran.
Jika tidak segera ditangani, masuknya air dapat menyebabkan banjir pada kompartemen kapal dan mengganggu stabilitas maupun keselamatan kapal.
Jika tidak segera dikendalikan, flooding dapat menyebabkan hilangnya daya apung, perubahan trim, perubahan list, damage stability dan bahkan tenggelam.
Tindakan penanganan biasanya mencakup identifikasi sumber masuknya air, isolasi bagian yang terdampak, penggunaan pompa bilge atau portable pump bila sesuai, serta pemantauan kondisi stabilitas kapal.
6. Tabrakan (Collision)
Collision mengacu pada kejadian ketika sebuah kapal bertabrakan dengan kapal lain, sedangkan istilah allision digunakan untuk menggambarkan benturan kapal dengan objek atau struktur tetap, seperti dermaga, jetty, breakwater, buoy, atau fasilitas pelabuhan lainnya.
Tabrakan dapat terjadi ketika kapal kehilangan kemampuan bermanuver, mengalami kesalahan navigasi, salah memperkirakan situasi lalu lintas, mengalami kegagalan mesin atau kemudi, maupun ketika komunikasi dan koordinasi antar kapal tidak berjalan dengan baik.
Dampak yang ditimbulkan oleh tabrakan sangat bergantung pada lokasi benturan, kecepatan kapal, sudut tumbukan, konstruksi lambung, serta kondisi kapal dan muatan.
Benturan yang cukup kuat dapat menyebabkan kerusakan pada lambung (hull damage), seperti penyok, retak, hingga terbentuknya lubang pada bagian lambung.
Apabila benturan terjadi pada area yang berdekatan dengan tangki bahan bakar, tangki muatan, atau tangki lainnya, kerusakan tersebut dapat menyebabkan kebocoran dan masuknya air ke dalam kapal.
Air yang masuk dalam jumlah besar dapat memengaruhi stability, trim, dan list kapal, bahkan dalam kondisi tertentu dapat menyebabkan kapal kehilangan daya apung dan berisiko tenggelam.
Selain kerusakan struktural, tabrakan juga dapat menimbulkan kebakaran atau ledakan, terutama apabila benturan menyebabkan kebocoran bahan bakar atau muatan yang mudah terbakar dan kemudian bertemu dengan sumber api atau panas.
Setiap kejadian tabrakan yang berpotensi menyebabkan tumpahan minyak atau bahan berbahaya harus segera ditangani sesuai prosedur tanggap darurat dan rencana pencegahan pencemaran yang berlaku di kapal.
Benturan yang cukup keras dapat merusak main engine, auxiliary machinery, sistem kemudi, propeller, pipa-pipa, instalasi listrik, maupun peralatan navigasi.
Ketika tabrakan terjadi, keselamatan jiwa harus menjadi prioritas utama. Awak kapal harus segera melaporkan kejadian kepada Master atau pihak yang bertanggung jawab sesuai Muster List dan prosedur Safety Management System (SMS).
Selanjutnya, kondisi kapal perlu segera dinilai, termasuk pemeriksaan terhadap kemungkinan kebocoran, kerusakan struktur, kebakaran, masuknya air, kondisi tangki, serta keadaan awak kapal.
Area yang mengalami kerusakan harus diisolasi untuk mencegah kerusakan berkembang lebih jauh. Pompa, sistem bilge, sistem pemadam kebakaran, emergency equipment, atau peralatan lainnya dapat dipersiapkan sesuai jenis keadaan yang dihadapi.
7. Kandas (Grounding)
Grounding terjadi ketika bagian bawah kapal menyentuh atau kandas di dasar laut, sungai, pasir, lumpur, karang, atau objek bawah air lainnya.
Kondisi ini dapat menyebabkan kerusakan pada:
- hull
- double bottom tank
- fuel tank
- cargo tank
- propeller
- rudder
Setelah kapal kandas, awak kapal tidak boleh langsung melakukan tindakan yang justru memperburuk kerusakan. Kondisi kapal, kedalaman air, posisi kandas, draft, trim, kemungkinan kebocoran, dan stabilitas harus dievaluasi sesuai prosedur.
8. Blackout
Blackout adalah hilangnya pasokan listrik utama kapal sehingga sistem kelistrikan utama tidak dapat beroperasi sebagaimana mestinya.
Blackout dapat mengakibatkan hilangnya:
- penerangan normal
- pompa tertentu
- sistem navigasi tertentu
- sistem komunikasi tertentu
- peralatan cargo operation
Dalam situasi seperti ini, emergency generator akan menjadi sumber listrik darurat untuk sumber energi bagi alat-alat penting seperti alat navigasi dan lampu emergency.
9. Engine Failure
Engine failure atau kegagalan mesin dapat terjadi pada main engine maupun auxiliary engine. Kegagalan dapat menyebabkan kapal kehilangan kemampuan propulsi.
Situasi sangat berbahaya ketika kapal berada di perairan sempit, mendekati pelabuhan, berada dalam lalu lintas padat, atau menghadapi cuaca buruk.
Sementara itu, kegagalan auxiliary engine dapat mengurangi kemampuan kapal dalam menyediakan tenaga listrik untuk berbagai sistem.
10. Kecelakaan Dalam Ruang Tertutup (Enclosed Space)
Bahaya di dalam enclosed space dapat berupa kekurangan oksigen, gas beracun, gas mudah terbakar, serta atmosfer yang tidak aman. Kondisi tersebut dapat menyebabkan seseorang mengalami sesak napas, keracunan, hingga kehilangan kesadaran.
Korban yang berada di dalam ruang tertutup dapat tidak sadarkan diri akibat kondisi atmosfer yang berbahaya. Situasi ini membutuhkan penanganan sesuai prosedur keselamatan dan penggunaan peralatan yang tepat.
Hal yang sangat penting adalah jangan langsung masuk untuk menyelamatkan korban tanpa prosedur dan peralatan yang sesuai. Banyak kecelakaan enclosed space terjadi ketika orang kedua mencoba menolong korban tanpa mengetahui kondisi atmosfer di dalam ruang tersebut.
11. Kemudi Darurat (Emergency Steering Gear)
Emergency steering gear atau kemudi darurat merupakan sistem atau metode yang digunakan untuk mempertahankan kemampuan kapal dalam mengendalikan arah ketika steering gear utama mengalami kegagalan.
Kegagalan kemudi merupakan keadaan darurat yang sangat serius karena kapal dapat kehilangan kemampuan bermanuver, terutama ketika sedang berada di alur pelayaran yang sempit, perairan dengan lalu lintas padat, atau mendekati pelabuhan.
Penyebabnya terjadinya situasi seperti ini dapat berupa kerusakan pompa hidrolik, gangguan kelistrikan, kerusakan komponen mekanis, maupun kegagalan sistem kontrol kemudi dari bridge.
Ketika terjadi steering failure, Master dan perwira jaga harus segera diberitahu agar tindakan yang tepat dapat dilakukan.
Awak kapal kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sistem kemudi dan, apabila memungkinkan, mengalihkan pengoperasian ke sistem emergency steering sesuai dengan desain dan prosedur kapal.
Pada beberapa kapal, kemudi dapat dioperasikan secara lokal dari steering gear room. Komunikasi antara Bridge dan personel yang mengoperasikan kemudi dari ruang tersebut harus dilakukan dengan jelas karena operator kemudi tidak dapat memantau kondisi lalu lintas di sekitar kapal secara langsung.
Kecepatan kapal dapat dikurangi jika diperlukan dan aman untuk dilakukan, sementara kapal lain di sekitar harus diberi informasi mengenai kemampuan olah gerak kapal terbatas sesuai prosedur dan ketentuan COLREG.
12. Perompakan dan Pembajakan (Piracy and Robbery)
Perompakan dan pembajakan (piracy and robbery) merupakan salah satu ancaman keamanan yang dapat berkembang menjadi keadaan darurat di kapal. Serangan dapat dilakukan oleh kelompok bersenjata atau pelaku kejahatan yang mencoba mendekati, menaiki, merampok, atau mengambil alih kapal.
Dalam terminologi hukum maritim internasional, piracy dan armed robbery against ships memiliki perbedaan wilayah kejadian.
Piracy berdasarkan UNCLOS berkaitan dengan tindakan ilegal di laut lepas atau tempat di luar yurisdiksi negara, sedangkan armed robbery against ships umumnya berkaitan dengan tindakan serupa yang terjadi di wilayah perairan dalam yurisdiksi suatu negara.
Untuk mencegah serangan, kapal yang beroperasi di wilayah berisiko perlu meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan prosedur keamanan berdasarkan Ship Security Plan (SSP) dan ketentuan International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code.
Pengawasan terhadap kondisi di sekitar kapal, pengamanan akses masuk, pemeriksaan titik-titik akses, penerangan yang memadai, komunikasi, serta security briefing bagi awak kapal merupakan bagian penting dari kesiapsiagaan.
Awak kapal juga harus mengetahui tanda-tanda aktivitas mencurigakan, seperti kapal kecil yang mengikuti kapal dalam waktu lama atau mencoba mendekati kapal tanpa alasan yang jelas.
Apabila terdapat indikasi serangan, awak kapal harus segera melaporkan kondisi tersebut kepada Master dan mengikuti prosedur keamanan yang telah ditetapkan.
Jika kapal memiliki citadel atau area aman sesuai Ship Security Plan, awak kapal dapat diarahkan menuju area tersebut berdasarkan kondisi dan instruksi yang berlaku.
Penyebab Terjadinya Keadaan Darurat
1. Human Error
Human error merupakan salah satu faktor penting dalam berbagai kecelakaan di industri pelayaran.
Contohnya:
- tidak mengikuti prosedur
- salah mengoperasikan valve
- tidak melakukan pemeriksaan
- salah membaca parameter
- komunikasi yang buruk
- kelelahan
- kurangnya pengalaman
- tidak menggunakan PPE
- mengabaikan alarm.
Kesalahan manusia sebaiknya tidak selalu dipandang hanya sebagai kesalahan individu. Sistem kerja, pelatihan, pengawasan, beban kerja, komunikasi, dan kualitas prosedur juga dapat berkontribusi terhadap terjadinya kesalahan.
2. Kegagalan Peralatan
Peralatan kapal dapat mengalami kerusakan akibat berbagai faktor, seperti keausan, korosi, kurangnya pelumasan, overheating, fatigue, perawatan yang tidak memadai, kesalahan pemasangan, serta usia peralatan. Faktor-faktor tersebut dapat menurunkan kinerja dan keandalan peralatan.
Penerapan Planned Maintenance System (PMS) dan pemeriksaan rutin sangat penting untuk menjaga kondisi peralatan tetap optimal.
Perawatan yang dilakukan sejak dini dan berkala dapat membantu mendeteksi kerusakan sejak dini sebelum berkembang menjadi gangguan serius atau keadaan darurat.
3. Kondisi Cuaca dan Laut
Cuaca buruk dan kondisi laut yang tidak bersahabat dapat meningkatkan risiko heavy rolling, pitching, serta kerusakan struktur kapal. Gerakan kapal yang berlebihan juga dapat menyebabkan pergeseran muatan dan cargo damage.
Kondisi laut yang ekstrem dapat menyebabkan kehilangan stabilitas dan green water, yaitu air laut yang masuk atau menyapu bagian atas geladak akibat gelombang besar. Jika tidak diantisipasi, kondisi tersebut dapat membahayakan kapal, muatan, dan awak kapal.
Nahkoda dan perwira jaga harus selalu mempertimbangkan informasi cuaca dan kondisi laut dalam mengambil keputusan pelayaran. Penyesuaian kecepatan, haluan, serta tindakan pencegahan lainnya diperlukan untuk mengurangi risiko kecelakaan navigasi.
4. Kesalahan Navigasi
Kesalahan dalam navigasi dapat menyebabkan berbagai kecelakaan, seperti kapal kandas, bertabrakan, memasuki perairan berbahaya, atau terlalu dekat dengan bahaya navigasi. Kondisi tersebut dapat mengancam keselamatan kapal, awak kapal, dan muatan.
Untuk mengurangi risiko tersebut, penerapan Bridge Resource Management (BRM) dan passage planning harus dilakukan dengan baik.
Perwira jaga juga perlu melakukan pengawasan posisi kapal secara berkala serta memastikan komunikasi di anjungan berjalan efektif.
Setiap informasi dari alat navigasi harus dipantau dan diverifikasi agar keputusan navigasi dapat dilakukan secara tepat dan aman.
5. Kesalahan dalam Penanganan Muatan
Khususnya pada kapal tanker, kapal curah, kapal kontainer, dan kapal yang mengangkut barang berbahaya, kesalahan dalam cargo operation dapat menimbulkan keadaan darurat.
Contohnya:
- cargo tank overflow
- cargo shift
- kontaminasi
- reaksi kimia
- kebakaran
- ledakan
- kerusakan struktur.
Untuk muatan berbahaya, prosedur tanggap darurat harus memperhatikan karakteristik spesifik muatan tersebut. IMO menyediakan EmS Guide sebagai panduan respons terhadap insiden yang melibatkan barang berbahaya yang tercakup dalam IMDG Code.
Tindakan Saat Terjadi Keadaan Darurat
1. Kenali dan Identifikasi Keadaan Darurat
Langkah pertama adalah mengetahui apa yang terjadi.
Misalnya:
- Apakah terjadi kebakaran?
- Di mana lokasi kebakaran?
- Apakah terdapat korban?
- Apakah api masih kecil atau sudah berkembang?
- Apakah terdapat bahan berbahaya?
- Apakah kapal mengalami flooding?
- Apakah sistem penting mengalami kegagalan?
Informasi awal yang akurat sangat penting untuk menentukan respons berikutnya.
2. Segera Laporkan Kejadian
Jangan menunda pelaporan karena menganggap masalah masih kecil.
Awak kapal yang pertama kali mengetahui keadaan darurat harus memberikan informasi melalui sarana komunikasi yang tersedia sesuai prosedur kapal.
Informasi sebaiknya mencakup:
apa yang terjadi – lokasi kejadian – kondisi saat ini – adanya korban – bahaya tambahan yang mungkin terjadi.
Kecepatan pelaporan dapat menentukan apakah suatu insiden dapat dikendalikan pada tahap awal atau berkembang menjadi keadaan darurat besar.
3. Aktifkan Alarm
Apabila kondisi memenuhi kriteria keadaan darurat, alarm harus diaktifkan sesuai prosedur kapal. Alarm berfungsi untuk memberi tahu awak kapal bahwa terdapat kondisi yang membutuhkan respons.
Setelah alarm berbunyi, setiap awak kapal harus mengetahui ke mana harus pergi dan apa tugasnya. Inilah salah satu alasan mengapa Muster List sangat penting.
SOLAS mengatur bahwa tugas khusus awak kapal dalam keadaan darurat harus ditetapkan dan ditampilkan melalui muster list.
4. Menuju Muster Station
Setelah mendengar alarm keadaan darurat, seluruh awak kapal harus segera menuju muster station sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang telah ditetapkan dalam muster list.
Setiap awak kapal harus mengetahui lokasi muster station dan tidak hanya mengikuti orang lain tanpa memahami tugasnya sendiri.
Di muster station, awak kapal harus memastikan personel yang menjadi tanggung jawabnya hadir, membawa perlengkapan yang telah ditentukan, serta menggunakan PPE dan perlengkapan keselamatan yang sesuai dengan kondisi darurat.
Setelah semua persiapan dilakukan, awak kapal harus tetap berada di muster station dan menunggu instruksi lebih lanjut dari Nahkoda atau perwira yang bertugas.
5. Jalankan Tugas Sesuai Muster List
Setiap awak kapal memiliki tugas yang berbeda. Contohnya, seseorang dapat ditugaskan sebagai bagian dari:
- fire fighting team
- boundary cooling team;
- engine room emergency team;
- rescue team;
- medical team;
- lifeboat crew;
- tim komunikasi;
- tim persiapan abandon ship.
Setiap awak kapal harus memahami tugasnya sebelum keadaan darurat terjadi, bukan baru mempelajarinya ketika alarm berbunyi.
6. Komunikasi Harus Jelas
Komunikasi merupakan salah satu kunci keberhasilan emergency response. Informasi harus disampaikan secara:
- singkat
- jelas
- akurat
- tidak membingungkan
- menggunakan sarana komunikasi yang tersedia.
Dalam keadaan darurat, informasi yang salah dapat menyebabkan tim mengambil keputusan yang salah.
IMO dalam panduan prosedur Port State Control juga menekankan pentingnya kemampuan awak kapal untuk bekerja sebagai tim, berkomunikasi secara efektif, serta memastikan informasi antara setiap team berjalan lancar.
7. Kendalikan Keadaan Jika Aman untuk Dilakukan
Jika kondisi memungkinkan dan awak kapal memiliki kompetensi serta peralatan yang sesuai, tindakan awal dapat dilakukan untuk mengendalikan keadaan.
Misalnya pada kebakaran:
- gunakan alat pemadam yang sesuai
- isolasi sumber bahan bakar jika memungkinkan
- hentikan ventilasi pada area yang terbakar sesuai prosedur
- tutup pintu atau fire damper yang diperlukan
- lakukan boundary cooling bila diperintahkan
- laporkan perkembangan kondisi kepada Bridge atau pusat komando.
Namun, jangan mengambil risiko yang tidak perlu. Tujuan utama adalah menyelamatkan manusia, bukan mempertahankan peralatan dengan mengorbankan keselamatan jiwa.
8. Siapkan Evakuasi Jika Keadaan Memburuk
Jika keadaan darurat tidak dapat dikendalikan, kapal harus mulai mempersiapkan kemungkinan evakuasi. Persiapan meliputi pengecekan lifeboat, liferaft, life jacket, immersion suit jika diperlukan, serta memastikan alat komunikasi dan perlengkapan keselamatan lainnya siap digunakan.
Perlengkapan seperti EPIRB dan SART juga harus dipastikan dalam kondisi siap untuk mendukung komunikasi dan pencarian apabila terjadi abandon ship. Seluruh awak kapal harus mengikuti tugas dan prosedur yang telah ditetapkan.
Keputusan untuk melakukan abandon ship tidak boleh dilakukan secara sembarangan, tetapi harus berdasarkan komando Nahkoda dan prosedur darurat yang berlaku.
9. Lakukan Drill Secara Serius
Salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah menganggap emergency drill di kapal hanya sebagai formalitas. Padahal, latihan bertujuan untuk membangun kemampuan nyata dalam menghadapi keadaan darurat.
SOLAS mengharuskan latihan keadaan darurat tertentu dilakukan secara berkala. Dalam ketentuan yang relevan, fire drill dan abandon ship drill harus dilaksanakan dengan cara yang, sejauh dapat dilakukan, menyerupai keadaan darurat nyata.
Latihan juga harus membuat awak kapal terbiasa dengan:
- alarm
- muster station
- Muster List
- jalur evakuasi
- alat pemadam
- fire pump
- lifeboat
- komunikasi
- penggunaan PPE
IMO memberikan perhatian khusus terhadap keselamatan dalam lifeboat drills karena latihan yang dilakukan secara tidak aman dapat menyebabkan kecelakaan.

Post a Comment for "Apa Saja Keadaan Darurat Di Kapal Dan Tindakan Penanggulangan"
Sobat pelaut yang ingin bertanya atau berbagi pengalaman silahkan tinggalkan komentar di bawah ini.
Post a Comment