Tugas Masinis 3 (3/E) di Kapal dan Tanggung Jawabnya Serta Syarat dan Gaji

Masinis III adalah perwira mesin kapal yang bertanggung jawab menjalankan dinas jaga kamar mesin serta mengoperasikan dan merawat mesin maupun peralatan sesuai pembagian tugas di kapal. Dalam istilah internasional, jabatan ini dikenal sebagai Third Engineer (3/E).

Masinis III berada di bawah Kepala Kamar Mesin atau Chief Engineer dan Masinis II atau Second Engineer dalam susunan umum organisasi bagian mesin. Ia bekerja sama dengan perwira mesin lainnya untuk memastikan seluruh sistem yang menjadi tanggung jawabnya berfungsi dengan baik.

tugas masinis 3

Pembagian tugas Masinis III bergantung pada jenis kapal, perusahaan pelayaran, susunan awak kapal, dan kebijakan perusahaan. Namun pada umunya, tanggung jawabnya mencakup mesin bantu seperti generator, boiler, sistem pengolahan limbah, serta peralatan lain yang ditetapkan oleh Kepala Kamar Mesin.

Tugas Masinis 3 di Kapal

Masinis III memiliki tugas untuk memastikan permesinan kapal beroperasi dengan baik selama jam jaga. Selain memantau kondisi mesin, ia juga menangani gangguan, mencatat aktivitas operasional, serta memastikan kamar mesin tetap aman dan tertata.

Berikut tugas Masinis III:

1. Memantau kondisi permesinan kapal 

Memastikan seluruh mesin yang diperlukan untuk operasional kapal berfungsi normal dan segera menangani gangguan yang terjadi selama jam jaga.

2. Melaksanakan pengujian sebelum kapal berangkat dan tiba

Masinis III melakukan pemeriksaan pre-departure dan pre-arrival berdasarkan daftar periksa perusahaan sebelum kapal meninggalkan atau memasuki pelabuhan.

3. Menjaga kondisi operasional kamar mesin

Memastikan persediaan bahan bakar, minyak pelumas, dan air pendingin berada pada tingkat yang sesuai. Ia juga memantau suhu, tekanan, aliran, serta parameter lainnya agar tetap dalam batas aman.

4. Melaksanakan Dinas Jaga sesuai jadwal

Pada kapal non-UMS, Masinis III umumnya bertugas secara mandiri pukul 00.00-04.00 dan 12.00-16.00. Pada sistem jaga 6 jam kerja dan 6 jam istirahat, jadwalnya dapat berupa pukul 00.00-06.00 dan 12.00-18.00, sesuai pengaturan di kapal.

5. Mencatat kegiatan operasional

Seluruh aktivitas dan kondisi penting selama jaga harus dicatat secara akurat dan tepat waktu dalam engine log book. Pencatatan dilakukan sesuai prosedur perusahaan dan ketentuan keselamatan serta lingkungan yang berlaku.

6. Membantu persiapan mesin induk

Bersama motorman atau kadet mesin, Masinis III menyiapkan mesin induk ketika kapal dijadwalkan berlayar selama jam jaganya.

7. Menjaga kebersihan dan kerapian kamar mesin

Memastikan area kerja tertata dan bersih agar pekerjaan pemeliharaan berjalan aman serta kamar mesin siap menghadapi pemeriksaan, termasuk inspeksi Port State Control (PSC) dan vetting.

Selain itu dia juga harus memastikan kegiatan yang berkaitan dengan pembuangan sampah, pengelolaan limbah, emisi, pembakaran sludge menggunakan insinerator, serta pembuangan grey water dan limbah lainnya mengikuti prosedur perusahaan dan peraturan MARPOL yang berlaku.

Membantu pelatihan kadet mesin. Bekerja sama dengan Masinis II dalam membimbing kadet, terutama dalam memahami prosedur kerja, pengoperasian mesin, dan pelaksanaan tugas sehari-hari di kamar mesin.

Tanggung Jawab Masini 3 Terhadap Permesinan Kapal

Ruang lingkup pekerjaan Masinis III tidak hanya terbatas pada tugas jaga. Ia juga menangani sejumlah mesin bantu, sistem pengolahan air dan limbah, serta peralatan yang mendukung kegiatan operasional kapal. Berikut beberapa tanggung jawab teknis Masinis III

1. Mengoperasikan mesin selama kegiatan bongkar muat. 

Mengawasi dan mengoperasikan peralatan yang dibutuhkan selama proses muat atau bongkar, seperti generator, Inert Gas Generator (IGG), boiler, kompresor, sistem Framo, dan Cargo Oil Pump Turbine (COPT), sesuai jenis kapal dan pembagian tugas.

Pada kapal yang menggunakan sistem Framo, Masinis III menangani perawatan diesel power pack beserta pekerjaan mingguan, bulanan, triwulanan, dan tahunan sesuai jadwal PMS.

2. Melakukan pengujian kualitas air. 

Memeriksa kualitas air boiler dan air pendingin secara harian atau mingguan sesuai prosedur kapal. Pengujian ini membantu menjaga kondisi permesinan dan mencegah masalah akibat kualitas air yang tidak sesuai.

Melakukan pengujian terhadap parameter air tawar, seperti pH dan keberadaan bakteri E. coli, terutama ketika kapal berada lama di tempat berlabuh (anchorage) atau menerima pasokan air dari darat.

3. Memeriksa sampel bahan bakar saat bunkering. 

Membantu pengujian sampel bahan bakar, termasuk pemeriksaan densitas, viskositas, kompatibilitas, dan titik nyala sesuai prosedur yang berlaku. Hasilnya dilaporkan kepada Kepala Kamar Mesin untuk mendukung penilaian kualitas bahan bakar yang diterima.

4. Mengelola mesin bantu dan boiler. 

Pada banyak kapal, Masinis III bertanggung jawab terhadap generator dan boiler. Namun, pembagian ini tidak selalu sama. Sebagai contoh, pada kapal dengan susunan awak tertentu, Masinis III dapat menangani boiler dan purifier.

Masinis III yang telah memiliki pengalaman memadai, misalnya sekurang-kurangnya 12 bulan berlayar pada jabatan tersebut, dapat dipercaya menangani pekerjaan pemeliharaan berskala besar pada mesin induk di bawah pengawasan dan pembagian tanggung jawab perwira senior.

Pada kapal yang dilengkapi exhaust gas cleaning system atau scrubber, ia menangani bagian yang menjadi tanggung jawabnya, seperti filter air laut, saluran pembuangan, dan unit pengambilan sampel gas buang.

5. Membantu pengoperasian BWTS. 

Bergantung pada pembagian tugas di kapal, Masinis III juga dapat bertanggung jawab atas Ballast Water Treatment System (BWTS), termasuk pemeriksaan dan pemeliharaan sesuai prosedur sistem tersebut.

Memastikan bahan kimia tersimpan dengan benar, memantau jumlah persediaan, mencatat penggunaannya, dan mengajukan permintaan bahan kimia baru ketika diperlukan.

Peran Masinis 3 Pada Keselamatan di Kamar Mesin

Selain menjalankan tugas jaga, Masinis III turut berperan dalam menjaga keselamatan kerja di kapal. Pada banyak kapal, ia ditunjuk sebagai petugas keselamatan kamar mesin dan menjadi bagian dari komite keselamatan kapal.

Memeriksa persediaan Personal Protective Equipment (PPE) di area penanganan bahan kimia dan bengkel. Jika persediaannya kurang, ia berkoordinasi dengan Masinis II untuk mengajukan pengadaan.

Melaksanakan safety round di kamar mesin untuk menemukan kondisi yang berbahaya, kerusakan, atau kekurangan fasilitas. Hasil pemeriksaan dilaporkan kepada perwira senior agar segera ditindaklanjuti. Pemeriksaan ini juga mendukung kegiatan survei berkala sesuai jadwal dan prosedur yang berlaku, termasuk yang berkaitan dengan HSSC.

Memasukkan laporan keselamatan ke dalam sistem PMS setiap bulan, termasuk kondisi tidak aman, tindakan tidak aman, dan kejadian nyaris celaka atau near miss.

Mendukung penerapan budaya keselamatan melalui pelaporan bahaya, kepatuhan terhadap prosedur kerja, dan tindak lanjut atas temuan selama pemeriksaan.

Syarat Menjadi Masinis 3 di Kapal

Untuk bekerja sebagai Masinis III, calon pelaut harus memenuhi persyaratan pendidikan, sertifikasi kompetensi, masa layar, dan kesehatan sesuai jabatan serta jenis kapal yang dituju. Persyaratan tersebut tidak cukup hanya dengan memiliki ijazah pendidikan pelayaran, karena kewenangan bekerja sebagai perwira mesin juga ditentukan oleh sertifikat yang diakui.

1. Memiliki Pendidikan di Bidang Teknika

Jalur yang umum ditempuh adalah pendidikan pelayaran bidang teknika, misalnya program Diploma III atau Diploma IV Teknika, maupun jalur pendidikan dan pelatihan kepelautan yang diakui.

Pendidikan ini membekali calon perwira dengan pengetahuan tentang mesin diesel, mesin bantu, sistem kelistrikan kapal, sistem pendingin, pelumasan, serta perawatan dan perbaikan peralatan kapal.

Calon pelaut juga perlu memahami prosedur dinas jaga kamar mesin dan prinsip keselamatan kerja sesuai standar pelatihan pelaut internasional STCW.

2. Memiliki Sertifikat Kompetensi ATT III

Salah satu sertifikat penting untuk jabatan ini adalah Ahli Teknika Tingkat III (ATT III), sesuai kewenangan dan ketentuan pengukuhan sertifikat yang berlaku.

Persyaratan penerbitan sertifikat mengikuti jalur pendidikan dan pengalaman yang diakui. Dalam ketentuan sertifikasi yang mengacu pada STCW, persyaratan dapat mencakup usia minimum, pendidikan atau pelatihan yang sesuai, serta masa layar yang terdokumentasi.

Sebagai contoh, ketentuan pada Pasal 34 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 70 Tahun 2013 mengatur persyaratan ATT III, termasuk pengalaman dinas jaga kamar mesin di bawah pengawasan perwira yang kompeten. Ketentuan yang berlaku saat pengajuan sertifikat perlu diperiksa kembali melalui Kementerian Perhubungan atau lembaga pendidikan pelayaran terkait.

3. Memenuhi Persyaratan Masa Layar

Masa layar merupakan pengalaman kerja di kapal yang tercatat dan diakui sesuai ketentuan kepelautan. Pengalaman ini penting karena pekerjaan perwira mesin membutuhkan keterampilan praktik yang tidak seluruhnya diperoleh melalui pembelajaran di kelas.

Bagi calon perwira yang mengikuti jalur kadet, masa layar biasanya menjadi bagian dari program pendidikan dan pelatihan. Selama menjalani praktik, kadet mempelajari pengoperasian mesin, prosedur dinas jaga, pemeriksaan peralatan, dan pencatatan pekerjaan di bawah pengawasan perwira senior.

Lama masa layar serta jenis pengalaman yang diwajibkan bergantung pada jalur sertifikasi yang ditempuh. Karena itu, calon Masinis III sebaiknya memastikan bahwa masa layar, buku catatan pelatihan, dan dokumen pendukungnya memenuhi persyaratan sertifikat yang akan diajukan.

4. Memiliki Sertifikat Keterampilan dan Kesehatan Pelaut

Selain sertifikat kompetensi, pelaut harus memenuhi persyaratan keterampilan keselamatan dan kesehatan sesuai jabatan serta jenis kapal. Dokumen dan sertifikat pelaut yang diperlukan seperti:

  • Sertifikat Basic Safety Training (BST).
  • Sertifikat Advanced Fire Fighting (AFF).
  • Sertifikat Survival Craft and Rescue Boats (SCRB), sesuai ketentuan.
  • Sertifikat Medical First Aid (MFA) atau pelatihan medis lain yang diwajibkan.
  • Sertifikat Engine Resource Management (BRM)
  • Sertifikat keterampilan tambahan sesuai jenis kapal dan tugas.
  • Sertifikat kesehatan pelaut yang masih berlaku.

Daftar tersebut merupakan gambaran umum, bukan daftar final untuk semua kapal. Persyaratan dapat berbeda menurut kewenangan sertifikat, jenis pelayaran, dan karakteristik kapal.

Berapa Kisaran Gaji Masinis 3 di Kapal?

Gaji Masinis III berbeda-beda menurut perusahaan pelayaran, jenis kapal, rute pelayaran, pengalaman, sertifikat, dan sistem kontrak kerja. Karena itu, tidak ada satu angka yang berlaku untuk seluruh Masinis III.

Sebagai gambaran pasar kerja, salah satu lowongan Masinis III di PT Global Jaya Maritimindo yang dipublikasikan melalui Jobstreet pada Oktober 2026 mencantumkan kisaran gaji Rp5.500.000–Rp6.500.000 per bulan. Angka tersebut merupakan contoh dari satu lowongan, bukan patokan gaji nasional.

Besaran penghasilan pada perusahaan lain dapat berbeda. Perwira mesin yang bekerja di kapal niaga internasional, kapal tanker, kapal gas, atau kapal dengan sistem teknis khusus dapat menerima paket kompensasi yang berbeda dari awak kapal pada jenis kapal lainnya.

Faktor yang Memengaruhi Gaji Masinis III

Beberapa hal yang memengaruhi besaran gaji Masinis III antara lain:

1. Jenis dan ukuran kapal. 

Kapal dengan instalasi mesin yang kompleks atau persyaratan operasional khusus memiliki kebutuhan kompetensi yang berbeda. Hal ini dapat memengaruhi penawaran gaji dari perusahaan.

2. Pengalaman kerja dan sertifikat. 

Pengalaman menangani peralatan tertentu, kemampuan melakukan perawatan, serta sertifikat yang sesuai dengan jabatan dapat menjadi pertimbangan perusahaan saat menentukan upah.

3. Rute pelayaran dan perusahaan. 

Perusahaan pelayaran domestik dan internasional memiliki struktur penggajian yang berbeda. Sistem kontrak, lama masa kerja di kapal, dan kebijakan tunjangan juga memengaruhi total pendapatan.

4. Tunjangan dan fasilitas. 

Selain gaji pokok, paket kerja dapat mencakup tunjangan tertentu, asuransi, biaya perjalanan, atau fasilitas selama berada di kapal. Namun, setiap komponen harus diperiksa dalam perjanjian kerja karena tidak semuanya diberikan oleh setiap perusahaan.

Saat menerima tawaran kerja, calon Masinis III sebaiknya tidak hanya membandingkan gaji bulanan. Periksa juga apakah nilai yang ditawarkan merupakan gaji pokok atau total penghasilan, berapa lama kontrak berlangsung, bagaimana jadwal pembayaran, dan fasilitas apa saja yang ditanggung perusahaan.

Yakob Taruklangi
Yakob Taruklangi I am Yakob Taruklangi, a professional seafarer as a Deck Officer on tanker ship and offshore vessel. Throughout my career, I have gained valuable knowledge and experience in the maritime industry, which I am passionate about sharing with others. Writing allows me to reflect on my journey at sea and provide insights into shipping, seamanship, and life onboard, with the hope of contributing to the wider maritime community.

Post a Comment for "Tugas Masinis 3 (3/E) di Kapal dan Tanggung Jawabnya Serta Syarat dan Gaji"